Mukomuko (Antara) - Pihak Kementrian Dalam Negeri siap mengambilalih pelantikan Tarmizi penerima mandat sebagai "caretaker" Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu terhitung sejak Agustus 2015, namun belum juga dilantik oleh gubernur setempat.
"Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Ditjen Otonomi daerah akan memanggil gubernur untuk meminta kejelasan terkait pelantikan `caretaker` Bupati Mukomuko. Apabila gubernur tidak melantik maka perwakilan Kemendagri langsung melantik," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Saili SP di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu terkait hasil kunjungan komisi itu ke Jakarta yang bertujuan untuk menanyakan mengenai caretaker bupati Kabupaten Mukomuko sekaligus mendesak agar pihak Kemendagri segera melantiknya.
Karena, katanya, sejak Mendagri mengeluarkan SK Tarmizi sebagai careteker bupati setempat pada Agustus 2015 sampai sekarang belum ada pelaksanaan pelantikan caretaker bupati tersebut.
Untuk itu, katanya, pihaknya menemui Kemendagri. Dan dalam pertemuan itu tidak ada lagi perubahan nama caretaker bupati setempat.
Pihak Kemendagri tetap bertahan dengan surat keputusan (SK) Mendagri sebelumnya yang menetapkan Tarmizi staf ahli Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai caretaker bupati.
"Kalau pun diusulkan nama pejabat lain butuh proses panjang dan kapan lagi dilantiknya," ujarnya.
Komisinya, katanya, tidak mempermasalahkan orangnya yang ditetapkan oleh Mendagri sebagai caretaker bupati. Asalnya pelantikannya dapat dilaksanakan secepatnya atau paling lama pertengahan bulan.
Terkait dengan kejelasan mengenai pelantikan caretaker bupati, katanya, tergantung apakah Kemendagri langsung yang melantik atau melimpahkan wewenang ke wakil gubernur.
Jawabannya, katanya, setelah Ditjen Otonomi Daerah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah setempat membutuhkan caretaker bupati karena masalahnya dalam waktu dekat APBD perubahan tahun 2015 mau disahkan. ***2***
Kemendagri ambil alih pelantikan 'caretaker' Bupati Mukomuko
Rabu, 14 Oktober 2015 6:42 WIB 1188