Petugas Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma masih melaukan pencermatan berkas bakal calon legislatif dari 17 partai politik yang mendaftar ke KPU Seluma. 

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan, saat ini verifikasi berkas sudah hampir rampung. KPU Seluma akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dan Bawaslu terkait dengan hasil akhir verifikasi.

"Saat ini pencermatan kami sudah mencapai 80 persen," kata Henri, Selasa.

Ia menyampaikan, setelah hasil verifikasi KPU disampaikan ke masing-masing pengurus partai, selanjutnya dilakukan perbaikan berkas oleh parpol, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DPS). 

"Parpol memperbaiki barkas hasil verifikasi KPU dari 26 Juni hingga 9 Juli," ujarnya. 

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi ulang setelah ada perbaikan oleh parpol. Verifikasi ulang dilakukan dari 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. 

"Parpol bisa mengganti bakal calon jika ada yang mengundurkan diri. Tapi tidak bisa ditambah, sesuai dengan kuota yang telah terisi sebelumnya," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023