Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma secara resmi menggelar rapat pleno perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten di aula Sekretariat KPU Seluma, Selasa (3/12) sore.
Melalui keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Teddy Rahman dan Gustianto (Tegu), memperoleh 76.596 suara, sedangkan paslon nomor urut 02, Erwin Octavian dan Jonaidi, meraih 51.932 suara.
"Pengumuman secara resmi akan disampaikan pada 16 Desember nanti," ujar Ketua KPU Seluma, Henri Arinda, di Seluma.
Bupati Seluma petahana, Erwin Octavian, menyampaikan selamat kepada Teddy dan Gustianto atas kemenangan mereka berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten.
"Kepada yang terpilih, kami bersama Jonaidi menyampaikan selamat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim pemenangan, simpatisan, dan relawan," ucap Erwin.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.