Pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sukaraja, Selasa.
Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal mengatakan anggota Panwascam Sukaraja atas nama Wiwin Hendri menyampaikan surat pengunduran diri ke Bawaslu Seluma.
"Alasan pengunduran dirinya karena mendapatkan pekerjaan lain," kata Yefrizal.
Pengganti yang dilantik adalah Aprianto Surya Admaja yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sukaraja.
"Yang menggantinya ini sebelumnya anggota PPK, tapi sudah mengundurkan diri," katanya.
Kata Yefrizal, dengan telah dilantiknya PAW ini, yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan tugas serta secara otomatis, Panwascam sebelumnya telah resmi diberhentikan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma.
"Masa kerjanya sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024," katanya.