Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu membutuhkan puluhan tenaga polisi hutan untuk mengamankan kawasan konservasi seluas 45 ribu hektare di wilayah itu.

"Jumlah polisi hutan saat ini hanya 35 orang untuk mengamankan kawasan konservasi seluas 45 ribu hektare, ini tidak seimbang," kata Kepala Satuan Tugas Polisi Hutan BKSDA Bengkulu Sigit Pribadi di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan aturan Perhutani, seorang polisi hutan diberi tanggungjawab mengamankan 800 hektare kawasan hutan.

Sedangkan dengan personel polisi hutan yang ada di BKSDA Bengkulu maka kekurangan polisi hutan sebanyak 21 orang.

"Dengan kekuatan 35 orang polisi hutan saat ini, setiap orang mengamankan seluas 1.285 hektare," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015