Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, memusnahkan jerat liar yang diduga dipasang masyarakat dekat lokasi penemuan bangkai gajah sumatera yang mati dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Air Ipuh di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan, BKSDA menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan dan autopsi gajah sumatera yang mati di dalam lokasi PT Bentara Agra Timber (BAT) di Kabupaten Mukomuko.
Kemudian tim BKSDA dan TNKS berkoordinasi dengan polsek terkait dengan laporan penemuan bangkai gajah yang mati dalam konsesi PT BAT, lalu dilanjutkan apel yang dipimpin langsung oleh kapolsek.
Selanjutnya, katanya, dokter hewan dari BKSDA melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut, kemudian tim membawa sampel, dan melanjutkan perjalanan pulang.
Terkait dengan hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA terhadap bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di Kabupaten Mukomuko.
"Hasil autopsi bangkai gajah yang mati dalam kawasan HP Air Ipuh di wilayah Kabupaten Mukomuko belum ada," demikian Said Jauhari.