Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak masyarakat di provinsi setempat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pembakaran secara sembarangan.

Kabid Humas AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan.

"Sejumlah peraturan telah menegaskan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Hal ini bisa berpengaruh bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan," katanya.

Erlan juga menyampaikan masyarakat harus paham betul terkait peraturan yang sudah ada, baik Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng maupun Kementerian Kehutanan.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mencegah karhutla di Bumi Tambun Bungai ini, karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat kasus karhutla dari Januari sampai Juni 2023 sebanyak 29 kejadian, yang mencapai total luas lahan yang terbakar 21 hektar..

Kasus karhutla yang terjadi di Palangka Raya kuat dugaan sengaja dibakar oleh oknum manusia yang memiliki kepentingan karena saat peninjauan di lapangan, tim gabungan banyak menemukan kejanggalan terhadap lahan yang terbakar, salah satunya dugaan adanya unsur kesengajaan pembakaran lahan tersebut.
 

Pewarta: Adi Wibowo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023