Bengkulu (Antara) - Pengurus Partai Amanat Nasional Provinsi Bengkulu menolak berkas pencalonan Bupati Rejanglebong Suherman sebagai bakal calon gubernur Bengkulu periode 2015-2020.

"Kami menolak berkas pencalonan Bupati Rejanglebong Suherman karena penyerahan berkas pendaftarannya diwakilkan kepada tim suksesnya," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Bengkulu Abdul Goni di Bengkulu, Kamis.

Berkas pencalonan Suherman ke Sekretariat DPW PAN diantar oleh empat orang anggota tim suksesnya.

Sikap bakal calon tersebut dinilai kurang serius untuk meminta dukungan PAN guna maju mengikuti pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Kami menilai bakal calon ini kurang serius, sedangkan semua bakal calon gubernur yang lain mengantar langsung berkas pendaftarannya," ujar Goni.

Keseriusan bakal calon untuk menggunakan "perahu" PAN menurut dia salah satunya dibuktikan dengan mengantar langsung berkas pendaftarannya.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015