Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar program bimbingan mental masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program itu menyasar kalangan remaja, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengurus badan musyawarah adat (BMA) desa dan kelurahan.

"Program bimbingan mental dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini sudah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Curup Selatan dan Kecamatan Curup Timur. Untuk 13 kecamatan lainnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia.

Dia menjelaskan program bimbingan mental dan spiritual yang dilaksanakan pemda setempat sejak beberapa tahun belakangan ini menyajikan materi antara lain tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pembinaan kerukunan rumah tangga, peningkatan pengetahuan keagamaan, dan pembinaan bidang kepemudaan.

Para pemateri dalam kegiatan tersebut, kata dia, melibatkan pejabat dari Pemkab Rejang Lebong, petugas Polres Rejang Lebong, kejaksaan, Kementerian Agama, TP PKK Rejang Lebong, Baznas, dan Karang Taruna.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan program bimbingan mental ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik dalam bidang tata pemerintahan, hukum, adat istiadat, maupun perilaku hidup bermasyarakat.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat memberikan sambutan pada program bimbingan mental yang dilaksanakan di Kecamatan Curup Timur, Rabu (7/6), meminta kalangan pemuda dan pemudi daerah itu untuk menjauhi narkoba dan tidak mengakses tontonan negatif melalui internet karena bisa merusak mental.

Dia berharap, program ini menciptakan kerukunan masyarakat, menekan kasus kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, serta tercipta kepedulian sosial antarwarga.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023