Mukomuko (Antara) - Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta aparat desa di daerah itu memberi sanksi terhadap warga yang melepasliarkan sapinya di jalan raya dan fasilitas umum.

"Desa harus memberikan sanksi warga melepasliarkan sapi. Desa harus membuat aturan yang disepakati bersama orang adat pegawai sarak terkait sanksi itu," kata Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko, Sukiman, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan menanggapi keluhan warga setempat yang tidak bisa memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya untuk ditanam berbagai macam sayur mayur.

Sapi yang dilepasliarkan, katanya, menghambat program pemerintah setempat agar warga setempat memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran.

Gangguan sapi di pemukiman penduduk, katanya, tidak hanya terjadi di Kecamatan Kota Mukomuko termasuk di kecamatan lain di daerah itu. Akibatnya warga tidak mau menanam sayuran di pekarangan rumahnya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015