Rejanglebong (Antara) - Pihak Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah setempat.

"PNS harus netral dan tidak berpihak kepada calon manapun baik secara pribadi atau golongan, karena mereka adalah abdi negara yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis baik kegiatan partai ataupun kepentingan pribadi salah satu calon," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejanglebong, Sudirman di Rejanglebong, Sabtu.

Pada tahun ini kata dia, daerah itu bersama dengan beberapa daerah lainnya di Bengkulu akan melaksanakan pemilihan bupati serta pemilihan gubernur yang rencananya akan dilaksanakan serentak pada akhir 2015 mendatang.

Untuk itu dirinya telah menyampaikan peringatan kepada seluruh PNS di daerah itu untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan harus tetap menjaga netralitas mereka seperti yang diatur dalam UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain harus bertindak netral, kalangan PNS juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik praktis, kendati saat ini belum ditemukan namun dirinya akan terus mengingatkan mereka sehingga tidak terkena sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015