Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan kegiatan perambahan Hutan Produksi (HP) Air Rami kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setelah ditemukan alat berat di kawasan hutan tersebut.
"Kami sudah laporkan, selanjutnya menunggu tindakan dari dinas dan Gakkum KLHK. Kami siap mendampingi," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Senin.
Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko sebelumnya menemukan satu unit alat berat yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami di daerah ini.
Berdasarkan pengecekan kondisi alat berat tersebut diduga rusak, tetapi pihaknya sampai sekarang belum mengetahui siapa pemiliknya karena tidak ada masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
KPH Mukomuko melaporkan kegiatan perambahan HP Air Rami di daerah itu kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, termasuk kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK dan Polda Bengkulu.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kegiatan perambahan HP Air Rami karena polisi kehutanan di instansi ini tidak memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Saat ini tak ada PPNS itu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Balai Penegakan Hukum di KLHK, dan Polda Bengkulu, untuk itu kami limpahkan kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, anggaran mereka belum ada untuk turun melakukan pengawasan dan pengamanan ke kawasan HP Air Rami di daerah itu.
Menurut dia,, tindakan selanjutnya menunggu pihak terkait dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ditjen Gakkum KLHK, dan Polda Bengkulu turun ke kawasan hutan produksi tersebut.
Menurut dia,, pihaknya khawatir jika pihak terkait tidak segera turun ke lokasi kawasan hutan yang dirambah dengan menggunakan alat berat itu, pelaku perambah hutan keluar dari kawasan hutan, selain itu informasi ini bocor.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kami sudah laporkan, selanjutnya menunggu tindakan dari dinas dan Gakkum KLHK. Kami siap mendampingi," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Senin.
Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko sebelumnya menemukan satu unit alat berat yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami di daerah ini.
Berdasarkan pengecekan kondisi alat berat tersebut diduga rusak, tetapi pihaknya sampai sekarang belum mengetahui siapa pemiliknya karena tidak ada masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
KPH Mukomuko melaporkan kegiatan perambahan HP Air Rami di daerah itu kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, termasuk kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK dan Polda Bengkulu.
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan kegiatan perambahan HP Air Rami karena polisi kehutanan di instansi ini tidak memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
"Saat ini tak ada PPNS itu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Balai Penegakan Hukum di KLHK, dan Polda Bengkulu, untuk itu kami limpahkan kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, anggaran mereka belum ada untuk turun melakukan pengawasan dan pengamanan ke kawasan HP Air Rami di daerah itu.
Menurut dia,, tindakan selanjutnya menunggu pihak terkait dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ditjen Gakkum KLHK, dan Polda Bengkulu turun ke kawasan hutan produksi tersebut.
Menurut dia,, pihaknya khawatir jika pihak terkait tidak segera turun ke lokasi kawasan hutan yang dirambah dengan menggunakan alat berat itu, pelaku perambah hutan keluar dari kawasan hutan, selain itu informasi ini bocor.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023