Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa kualitas air, PH, dan suhu di kawasan Danau Dendam Tak Sudah terbilang normal.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan kualitas lingkungan di sekitar kawasan Danau Dendam Tak Sudah yang merupakan lokasi pembangunan jembatan layang.
 
"Untuk sementara ini yang baru bisa diketahui dari analisa kualitas air, PH dan suhu masih terbilang normal. Ketika dari hasil analisa tidak memenuhi standar ketentuan dokumen Amdal ataupun UKL-UPL, kita bakal mengeluarkan rekomendasi dan disampaikan kepada pengawas proyek pembangunan ini," kata Kepala UPTD Laboratorium Dinas LHK Provinsi Bengkulu Zainubi di Kota Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan bahwa pengecekan tersebut untuk memastikan apakah proyek pembangunan jalan dan jembatan layang di Danau Dendam memenuhi ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau tidak.
 
Sebab, pembangunan jalan dan jembatan layang tersebut memiliki kewajiban memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Amdal. Termasuk juga Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
 
"Ini untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek itu berpengaruh terhadap perubahan kualitas udara, air dan lainnya atau tidak," ujar dia.
 
Lanjut Zainubi, dalam pengecekan tersebut ada beberapa unsur yang dianalisa. Untuk kualitas udara analisa yang dilakukan pada dua titik dan sampel yang diambil yaitu Nitrogen Dioksida, Total Partikulat, Kebisingan, Oksidan dan Sulfurdioksida.
 
Kemudian untuk kualitas air terdapat 19 sampel yang dianalisa dan diambil pada tiga titik seperti di hulu, tengah dan hilir.
 
"Untuk parameternya seperti PH, suhu, amonia, minyak dan lemak, TDS, TSS, Nitrat, warna, Sulfat dan lainnya sebagainya. Hanya saja, khusus kualitas air ini untuk mengetahui baku mutunya terpenuhi atau tidak, terlebih dahulu harus dilakukan uji laboratorium. Sehingga 10 hari kemudian baru bisa diketahui hasilnya," jelasnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023