Rejanglebong (Antara) - Petugas Polisi Kehutanan dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah VI Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, memusnahkan sejumlah pondok perambah serta kayu hasil penebangan liar.

Menurut keterangan kepala seksi TNKS wilayah VI Rejanglebong, Mahfud, pondok milik perambah dan kayu hasil tebangan dari kawasan di daerah tersebut ditemukan petugas yang melakukan patroli rutin di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Selasa (10/2).

"Petugas menemukan empat pondok milik perambah yang sudah ditinggalkan pemiliknya, kemudian gergaji pita berikut suku cadangnya, bahan bakar minyak serta enam kubik kayu jenis meranti dan medang yang sudah diolah dan dua batang kayu berdiameter lebih dari dua meter yang belum diolah," kata Mahfud di Rejanglebong, Selasa.

Pondok milik perambah berikut dengan gergaji pita (chainsaw) serta kayu olahan berbentuk sento tersebut selanjutnya dimusnahkan petugas dengan cara dirobohkan dan untuk kayu dipotong menjadi potongan kecil, sedangkan chainsaw dibawa ke kantor TNKS setempat.

Pemusnahan pondok dan kayu olahan hasil pembalakan di kawasan TNKS daerah itu, katanya, terpaksa mereka lakukan karena petugas kesulitan untuk membawanya keluar dari kebun, selain letaknya yang jauh dari permukiman, juga medannya sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015