Mukomuko, (Antara) - Personel Polisi Kehutanan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, rutin melakukan patroli guna mengamankan kawasan hutan di daerah itu dari aktivitas perambahan.
"Patroli tetap rutin dilakukan oleh tiga Polisi Kehutanan (Polhut) guna menjaga dan mengamankan kawasan hutan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko.
Ia mengatakan, waktu patroli bisa kapan saja karena Polhut tidak punya jam kerja, mereka bisa patroli pengamanan kawasan hutan setiap hari, apalagi kalau dapat laporan adanya perambahan hutan dari masyarakat.
Namun, kata dia, pelaksanaan patroli pengamanan kawasan hutan itu dilakukan bertahap per kawasan, menyesuaikan dengan keterbatasan jumlah personel Polhut sebanyak tiga orang.
"Luas Kawasan di daerah ini untuk hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) saja mencapai 78.000 hektare, belum termasuk Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), yang tersebar mulai dari Kecamatan Malin Deman sampai Kecamatan Lubuk Pinang," katanya.
Sehingga lanjutnya, pelaksaan patroli itu tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi bertahap.
Ia menjelaskan, meskipun Polhut rutin melakukan partoli, bukan berarti tidak ada lagi perambahan, aktivitas itu tetap ada, tetapi minimal tindakan melanggar hukum dalam kawasan hutan seperti pencurian kayu ilegal dapat ditekan sekecil mungkin.
"Polhut kita bekerja sesuai dengan kemampuan dan jumlah mereka saat ini," katanya.
Ia berharap, pada 2014 ada penambahan minimal 15 orang Polhut untuk ditugaskan mengamankan kawasan hutan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
"Sekretaris Daerah pemerintah setempat telah membuka kesempatan penerimaan tenaga kontrak untuk ditugaskan jadi personel Polhut," ujarnya lagi.*
Polhut Mukomuko rutin patroli pengamanan kawasan hutan
Minggu, 20 Oktober 2013 16:45 WIB 2389