Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memfasilitasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dalam 66 desa di wilayah itu.
Ketua Tim Sekretariat Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di 66 desa yang dilaksanakan Rabu (21/6) secara keseluruhan berjalan lancar.
"Secara umum yang lainnya sudah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat desa, dan yang belum selesai dan berpotensi ada di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kabupaten tidak akan ikut campur, dan akan memfasilitasi untuk penyelesaiannya," kata dia.
Namun ada satu desa yang hingga saat ini masih bersengketa di tingkat panitia pemilihan di desa.
Dijelaskan Pranoto Majid yang juga Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong ini, permasalahan yang terjadi di Desa Kampung Jeruk ini terjadi saat dilakukan proses rekapitulasi perolehan suara pilkades.
Hasil rekapitulasi pilkades belum sempat ditandatangani karena adanya protes dari masa pendukung salah satu calon kepala desa.
Akibat protes ini, kata dia, membuat suasana di balai desa memanas dan tidak memungkinkan sehingga surat suara dan seluruh berkas disimpan dalam kotak serta diamankan ke oleh pihak keamanan.
"Permasalahannya saya kurang tahu persis, informasinya karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih yang datang hari itu dengan surat suara yang ada dalam kotak," katanya.
Dia mengimbau kalangan calon kepala desa (cakades) yang merasa tidak puas atas pelaksanaan pilkades di tempatnya masing-masing diberikan waktu selama 14 hari untuk melayangkan gugatan sebelum hasil rekapitulasi perolehan suaranya naik ke BPD.
Selanjutnya oleh BPD diteruskan ke camat, kemudian oleh camat diteruskan ke Bupati Rejang Lebong melalui Dinas PMD Rejang Lebong.
"Silahkan diselesaikan di tingkat desa, kalau ini tidak selesai tidak mungkin ada pemilihan ulang. Saya harapkan 66 desa yang melaksanakan pilkades serentak ini calon terpilihnya bisa dilantik tanggal 21 Agustus 2023 nanti," kata Pranoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Ketua Tim Sekretariat Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di 66 desa yang dilaksanakan Rabu (21/6) secara keseluruhan berjalan lancar.
"Secara umum yang lainnya sudah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat desa, dan yang belum selesai dan berpotensi ada di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Kabupaten tidak akan ikut campur, dan akan memfasilitasi untuk penyelesaiannya," kata dia.
Namun ada satu desa yang hingga saat ini masih bersengketa di tingkat panitia pemilihan di desa.
Dijelaskan Pranoto Majid yang juga Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong ini, permasalahan yang terjadi di Desa Kampung Jeruk ini terjadi saat dilakukan proses rekapitulasi perolehan suara pilkades.
Hasil rekapitulasi pilkades belum sempat ditandatangani karena adanya protes dari masa pendukung salah satu calon kepala desa.
Akibat protes ini, kata dia, membuat suasana di balai desa memanas dan tidak memungkinkan sehingga surat suara dan seluruh berkas disimpan dalam kotak serta diamankan ke oleh pihak keamanan.
"Permasalahannya saya kurang tahu persis, informasinya karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih yang datang hari itu dengan surat suara yang ada dalam kotak," katanya.
Dia mengimbau kalangan calon kepala desa (cakades) yang merasa tidak puas atas pelaksanaan pilkades di tempatnya masing-masing diberikan waktu selama 14 hari untuk melayangkan gugatan sebelum hasil rekapitulasi perolehan suaranya naik ke BPD.
Selanjutnya oleh BPD diteruskan ke camat, kemudian oleh camat diteruskan ke Bupati Rejang Lebong melalui Dinas PMD Rejang Lebong.
"Silahkan diselesaikan di tingkat desa, kalau ini tidak selesai tidak mungkin ada pemilihan ulang. Saya harapkan 66 desa yang melaksanakan pilkades serentak ini calon terpilihnya bisa dilantik tanggal 21 Agustus 2023 nanti," kata Pranoto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023