Bengkulu,  (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Wito mengungkapkan akan ada tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu yang merugikan negara sebesar Rp11,4 miliar.

"Tidak mentok (pada delapan tersangka), berdasarkan laporan penyidik yang bakal menyusul ada tujuh lagi, saat ini kami lengkapi dulu dokumen-dokumen," kata Wito di Bengkulu, Jumat.

Sebelumnya Kejari telah menetapkan delapan tersangka dalam kasusu itu.

"Nanti kita lihat, pasti ada kausalitas, mulai dari proses penganggaran, proses pencairan, proses pelaksanaan (penyaluran), proses pertanggungjawaban, kita akan ungkap `by system`," kata dia. (*)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015