Bengkulu, (Antara) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Selasa memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013.
Wali Kota Bengkulu yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu hadir ke kantor Kejari Bengkulu sesuai jadwal pemanggilan yakni pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik bercorak merah dan kopiah hitam.
Kepala Kejari Bengkulu Wito membenarkan tentang pemanggilan Helmi Hasan hari ini.
"Kita tidak menutup-nutupi. Kalau anda tanya ada pemanggilan Wali Kota Bengkulu itu benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Wito mengatakan, terkait materi pemeriksaan tidak bisa dirinya jelaskan secara utuh. Namun menurutnya sementara Helmi Hasan hanya bertindak sebagai saksi terhadap enam tersangka yang telah ditahan pihak Kejari terkait bantuan sosial.
"Hal ini guna mengungkap fakta yuridis yang berkaitan dengan bansos mulai dari evaluasi pemohon kemudian rekomendasi wali kota ke DPRD, setelah itu juga bagaimana sistem penganggarannya," kata dia.
Lebih lanjut Wito mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan yang berkaitan dengan penyaluran apakah betul betul dana bansos itu sesuai dengan peraturan dan apakah pertanggungjawaban sesuai dengan perundangan- undangan yang mengatur hal itu atau tidak.
Kajari itu menambahkan, jika hari ini Helmi Hasan telah usai diperiksa sebagai saksi diharapkan besok pihaknya akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan salah satu mantan Wali Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait bansos.
***2***
Wali Kota Bengkulu dipanggil Kejari soal bansos
Selasa, 13 Januari 2015 15:36 WIB 1614
jika hari ini Helmi Hasan telah usai diperiksa sebagai saksi diharapkan besok pihaknya akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda.."