Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai 2015 akan mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan besar swasta dan negara di daerah itu untuk menyediakan lahan seluas 10 hektare untuk membudidayakan tanaman buah-buahan.

"Karena konsumsi buah impor juga menjadi salah satu penyumbang inflasi maka dalam jangka panjang perlu meningkatkan produksi buah lokal," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Mukhlis di Bengkulu, Selasa.

Dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bengkulu bersama Bank Indonesia, Mukhlis mengatakan program tersebut merupakan program jangka panjang untuk menekan inflasi di daerah ini.

Ketergantungan terhadap buah impor menurutnya cukup berpengaruh untuk menyumbang inflasi di Provinsi Bengkulu. Padahal, potensi buah lokal juga cukup tinggi untuk dikembangkan guna memenuhi kebutuhan  masyarakat.

"Apalagi Bengkulu juga memiliki beberapa jenis buah lokal unggulan seperti sawo, mangga dan jeruk gerga," tambah dia.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015