Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tahun ini akan menambah fasilitas pendukung objek wisata yang menjadi andalan untuk menarik wisatawan dari dan luar daerah ini sebanyak-banyaknya, salah satunya Pantai Batu Kumbang.

"Tahun ini ada penambahan fasilitas di objek wisata Pantai Batu Kumbang. Penambahan fasilitas di objek wisata ini menggunakan APBD perubahan tahun ini," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Riskan di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan membangun fasilitas pendukung objek wisata berupa gazebo atau tempat istirahat dan tempat mandi cuci dan kakus (MCK).

Ia mengatakan, pembangunan sejumlah fasilitas objek wisata tersebut guna menindaklanjuti proposal usulan permohonan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung objek wisata dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Pantai Batu Kumbang.

Menurutnya, berkat dukungan dari sejumlah anggota DPRD setempat dan berbagai pihak di daerah ini. Dengan begitu, dari sekian banyak usulan kegiatan pembangunan objek wisata dari pokdarwis terdapat sebagian yang diakomodir oleh pemerintah daerah setempat.

"Kalau usulannya banyak, tetapi tidak semua bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran di APBD perubahan tahun ini," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah selain membangun gazebo dan MCK di objek wisata Pantai Batu Kumbang serta melanjutkan pembangunan jalan di dalam lokasi objek wisata tersebut.

Ia menambahkan, pembangunan berbagai fasilitas objek wisata yang menjadi andalan di daerah ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.

Sementara itu, objek wisata Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh sebelumnya menerima Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dari sebanyak delapan desa yang memiliki objek wisata, sebanyak dua desa wisata di daerah ini yang mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023