Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya meningkat selama tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2024.
"Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 40 kasus, sedangkan pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 52 kasus," kata Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam siaran pers di Mukomuko, Sabtu.
Polres Kabupaten Mukomuko dalam rangka mengakhiri rangkaian tugas sepanjang tahun 2025 menggelar siaran pers di Aula Mantap Praja Mapolres Mukomuko.
Kegiatan siaran pers ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polres Mukomuko kepada publik dan insan pers.
Dia menyatakan, meski kasus kecelakaan lalu lintas meningkat, namun pihaknya terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui patroli lalu lintas, penegakan hukum, serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Selanjutnya Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat kerja sama dengan kepolisian menjelang tahun 2026.
Ia berharap situasi kamtibmas yang telah terjaga dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
Selain itu, selama tahun 2025 Polres Mukomuko juga berhasil menuntaskan seluruh target operasi kepolisian yang telah direncanakan. Operasi khusus seperti Pekat Nala, Musang Nala, dan Antik Nala menunjukkan hasil maksimal dengan tingkat pengungkapan kasus mencapai 100 persen.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Polres Mukomuko, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mukomuko.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Mukomuko mencatat sebanyak 222 kasus tindak pidana (Crime Total/CT) sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 168 perkara berhasil diselesaikan (Crime Clearance/CC), sementara sisanya masih dalam tahap proses penyidikan. Capaian ini dinilai menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.
