Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 17 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menandatangani pakta integritas tidak menyalahgunakan bantuan mesin tempel yang diterimanya dari pemerintah daerah.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan saat pembagian sebanyak 26 unit mesin tempel untuk 17 KUB nelayan di aula Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
"Pakta integritas ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai penerima bantuan dari pemerintah, dan ada sanksi bagi nelayan yang melanggarnya," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Rabu.
Dia menyebutkan, ada lima ketentuan yang diatur dalam pakta integritas adalah memanfaatkan bantuan dimaksud sebagaimana mestinya, mampu untuk mengoperasionalkan mesin kapal perikanan.
Kemudian, sanggup memelihara dan mempertanggung jawabkan kegiatan operasional bantuan mesin dan menyampaikan laporannya, bersedia memberikan keterangan yang benar terhadap pengawas internal dan eksternal terkait bantuan yang diterima, dan tidak memindah tangankan, memperjualbelikan, dan mengalih fungsikan.
Dia menegaskan, jika pakta integritas tersebut dilanggar, maka nelayan tidak akan mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun dan siap untuk menerima pembatalan pencabutan bantuan yang telah diterima.
Lalu, siap menerima sanksi berupa tidak akan mendapatkan bantuan batas waktu tidak ditentukan, dan menerima sanksi atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pembagian sebanyak 26 mesin tempel tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, kemudian dilanjutkan oleh jajaran di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,3 miliar untuk membeli berbagai jenis perikanan tangkap.
Namun DAU sebesar Rp1,3 miliar terjadi pengurangan karena efisiensi anggaran sehingga yang tersisa untuk membeli sebanyak 26 unit mesin tempel.
Dia menyebutkan, dari sebanyak 26 unit mesin tempel perahu tersebut, enam unit mesin tempel di antaranya ukuran 40 PK atau tenaga kuda, enam unit 25 PK, dan sebanyak 14 unit berukuran 15 PK.
Sedangkan penerima bantuan mesin tempel tersebut sebanyak 17 KUB nelayan atau ada kelompok nelayan yang menerima lebih dari satu mesin tempel.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026