Painan (ANTARA Bengkulu) - Sekretaris Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Erizon mengatakan, pembukaan jalan tembus antara Kambang di Pesisir Selatan dan Muaralabuh di Kabupaten Solok Selatan sulit untuk terealisasi.
"Menteri Kehutanan (Menhut) sudah mengeluarkan surat terkait jalan yang diimpikan masyarakat dua kabupaten tersebut. Dalam surat itu, jalan tembus Kambang-Muaralabuh sulit untuk bisa diteruskan, " katanya di Painan, Sabtu.
Melalui surat bernomor S.143/Menhut-IV/2012 tertanggal 14 Maret 2012 itu Menhut menolak permohonan dua pemerintah kabupaten untuk pembukaan jalan tersebut.
Surat itu dikeluarkan sekaitan dengan hasil penilaian tim independen yang diturunkan Menhut ke lapangan beberapa waktu lalu.
Tim independen tersebu berasal dari unsur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kemenneg LH, Kemenhut, Universitas Bengkulu, Universitas Jambi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Tim independen ditugaskan mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya dari rekomendasi itu menteri menerbitkan keputusan. Dalam keputusan itu Menhut tidak merekomendasikan pembukaan jalan Kambang-Muaralabuh," ujar Erizon.
Menurut dia, yang menyebabkan menteri tidak merekomendasikan permohonan kedua pemkab karena jalan tersebut melintasi hutan primer yang menjadi jalur jelajah satwa liar dilindungi yang memotong zona inti, zona rimba, dan zona rehabilitasi.
Di jalur jalan tersebut juga terdapat kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang telah ditetapkan sebagai salah satu warisan alam dunia (Tropical Rainforest of Sumatera) sejak tahun 2004.
Di samping itu, pembukaan jalan tembus juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut Erizon, untuk menghubungkan Pesisir Selatan dengan daerah lainnya dapat dilakukan dengan menggunakan jalur Bayang (Pesisir Selatan)-Alahan Panjang (Kabupaten Solok) yang sudah disetujui DPR.
"Jalan tembus yang menghubungkan kabupaten ini dengan kabupaten lain memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat demi pengembangan perekonomian. Pemkab tidak akan pernah berhenti memperjuangkan rencana ini karena memang kebutuhan masyarakat," ujar Erizon. (KR-AGP/R014)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Menteri Kehutanan (Menhut) sudah mengeluarkan surat terkait jalan yang diimpikan masyarakat dua kabupaten tersebut. Dalam surat itu, jalan tembus Kambang-Muaralabuh sulit untuk bisa diteruskan, " katanya di Painan, Sabtu.
Melalui surat bernomor S.143/Menhut-IV/2012 tertanggal 14 Maret 2012 itu Menhut menolak permohonan dua pemerintah kabupaten untuk pembukaan jalan tersebut.
Surat itu dikeluarkan sekaitan dengan hasil penilaian tim independen yang diturunkan Menhut ke lapangan beberapa waktu lalu.
Tim independen tersebu berasal dari unsur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kemenneg LH, Kemenhut, Universitas Bengkulu, Universitas Jambi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Tim independen ditugaskan mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya dari rekomendasi itu menteri menerbitkan keputusan. Dalam keputusan itu Menhut tidak merekomendasikan pembukaan jalan Kambang-Muaralabuh," ujar Erizon.
Menurut dia, yang menyebabkan menteri tidak merekomendasikan permohonan kedua pemkab karena jalan tersebut melintasi hutan primer yang menjadi jalur jelajah satwa liar dilindungi yang memotong zona inti, zona rimba, dan zona rehabilitasi.
Di jalur jalan tersebut juga terdapat kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang telah ditetapkan sebagai salah satu warisan alam dunia (Tropical Rainforest of Sumatera) sejak tahun 2004.
Di samping itu, pembukaan jalan tembus juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut Erizon, untuk menghubungkan Pesisir Selatan dengan daerah lainnya dapat dilakukan dengan menggunakan jalur Bayang (Pesisir Selatan)-Alahan Panjang (Kabupaten Solok) yang sudah disetujui DPR.
"Jalan tembus yang menghubungkan kabupaten ini dengan kabupaten lain memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat demi pengembangan perekonomian. Pemkab tidak akan pernah berhenti memperjuangkan rencana ini karena memang kebutuhan masyarakat," ujar Erizon. (KR-AGP/R014)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012