Bengkulu (Antara) - Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa penambangan batu akik yang ada di daerah itu mulai mengganggu kelestarian kawasan hutan.

"Beberapa tambang akik yang dikelola secara tradisional oleh warga memang berada di dalam hutan, ini mulai mengganggu," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan lokasi penambangan batu akik yang terdapat di dalam kawasan hutan antara lain Hutan Produksi Air Rami, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II dan Hutan produksi Air Dikit di Kabupaten Mukomuko.

Terdapat pula penambangan batu akik di dalam kawasan hutan di wilayah Bukit Pangeran yang ada di perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.

"Petugas di Kabupaten Mukomuko sudah beberapa kali melakukan penertiban penambang batu akik di hutan dan merazia hasil tambang mereka," tutur dia, menerangkan.

Selain di beberapa lokasi tersebut, ada juga penambangan batu akik yang beroperasi di luar kawasan hutan yakni di Desa Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015