Bengkulu (ANTARA) - Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera meningkatkan status koridor gajah di Bentang Seblat Provinsi Bengkulu seluas 80.987 hektare dapat menjadi kawasan konservasi berstatus suaka margasatwa.
"Menjadi kawasan konservasi berstatus suaka margasatwa demi melindungi dua satwa kunci terancam punah yaitu gajah dan harimau Sumatera yang tersisa di Provinsi Bengkulu," kata Sekretaris Forum KEE Koridor Gajah Seblat yang juga Direktur Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar, di Bengkulu, Kamis.
Data Konsorsium Bentang Alam Seblat pada 2023 mencatat, luas izin PBPH PT API mencapai 41.988 hektare dan telah beralih fungsi berupa 6.577 hektare menjadi semak belukar, 5.432 hektare sawit, serta 2.173 hektare lahan terbuka.
Sedangkan, konsesi PT BAT seluas 22.020 hektare, dan telah berubah fungsi menjadi tanaman sawit seluas 4.826 hektare sawit yang terus meluas setiap tahun.
Atas kondisi itu, Forum KEE Koridor Gajah Seblat merekomendasikan moratorium PT API dan PT BAT sebagai langkah awal untuk menghentikan total aktivitas perusahaan dan mencabut izin PBPH keduanya berdasarkan audit gabungan.
Forum KEE mendorong agar wilayah tersebut direstorasi secara partisipatif bersama masyarakat lokal untuk memulihkan koridor gajah yang rusak, agar dapat mengembalikan fungsi ekologis Seblat sekaligus melibatkan warga sebagai penjaga hutan.
Forum juga meminta Kemenhut menegakkan hukum dengan tegas. Dia mengatakan seluruh pelaku kejahatan kehutanan di Bentang Seblat harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan perlindungan menyeluruh terhadap hutan negara yang tersisa.
Wilayah Bentang Seblat kata dia masuk dalam wilayah Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare. Area itu merupakan jalur jelajah atau home range Gajah Sumatera yang tersisa di Bengkulu, dan kini diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 ekor.
