Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sejak Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp4,96 miliar.
 
"Realisasi PAD dari sektor pajak sejak bulan Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp4,96 miliar atau 29,28 persen dari target pajak daerah tahun ini sebesar Rp16,96 miliar," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Kamis.
 
Ia menyebutkan realisasi PAD sebesar Rp4,96 miliar tersebut bersumber dari Pajak Hotel sebesar Rp9.881.000, Pajak Restoran sebesar Rp87.377.400, Pajak Hiburan Rp2,8 juta, Pajak Reklame sebesar Rp49.208.250.
 
Kemudian pajak penerangan jalan sebesar Rp4,4 miliar, pajak parkir sebesar Rp41.124.700, Pajak Air Tanah sebesar Rp125.353.449, Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp5,4 juta.
 
Lalu pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp33.870.013, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp66.766.016, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp112.775.895
 
Sedangkan target PAD tahun 2023 dari Pajak Hotel sebesar Rp100 juta, Pajak Restoran sebesar Rp300 juta, Pajak Hiburan Rp25 juta, Pajak Reklame sebesar Rp300 juta,
Pajak Penerangan jalan sebesar Rp11,5 juta, Pajak Parkir Rp442 juta, Pajak Air Tanah sebesar Rp250.227.840.
 
Kemudian target PAD dari Pajak Sarang Burung Walet Rp100 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,6 miliar, PBB P2 Rp1,7 miliar, BPHTB Rp600 juta.
 
Sementara itu, pemerintah setempat menargetkan PAD dari pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp16,9 miliar, atau lebih tinggi dari target 2022 sebesar Rp14,3 miliar.
 
Target PAD dari sektor pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya karena pengaruh peningkatan pendapatan dari pajak tahun 2022.
 
Ia menyebutkan, realisasi pajak daerah tahun 2022 mencapai Rp22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp14,3 miliar.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023