Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mendukung pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham RI belum buka penerimaan CPNS 2023
Ia menerangkan bahwa Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global.
Wujud nyata dukungan tersebut yaitu melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO tersebut, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
Baca juga: Kemenkumham Bengkulu raih lima penghargaan dari KPPN
Selain itu, melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Kemudian, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Lanjut Yasonna, peraturan tersebut memiliki peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Diketahui, siang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023, sidang tersebut dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO dan Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang tersebut.
Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham RI belum buka penerimaan CPNS 2023
Ia menerangkan bahwa Indonesia mendukung sistem Kekayaan Intelektual global.
Wujud nyata dukungan tersebut yaitu melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dalam momen sidang WIPO tersebut, Indonesia akan melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
Baca juga: Kemenkumham Bengkulu raih lima penghargaan dari KPPN
Selain itu, melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Kemudian, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Lanjut Yasonna, peraturan tersebut memiliki peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Diketahui, siang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada 6-14 Juli 2023, sidang tersebut dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO dan Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang tersebut.
Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023