Bengkulu, (Antara) - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu, Hardiansyah ST MT mengungkapkan, pemerintah daerah harus tanggap situasi nelayan dengan menjadi sarana penghubung komunikasi diantara nelayan dengan pemerintah pusat.

"Ini sangat dibutuhkan, kita melihat beberapa hari lalu demo di Jakarta penolakan terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan peraturan menteri tentang alat tangkap, serta penangkapan lobster, seharusnya hal ini bisa diminimalisasi jika pemerintah daerah mampu berkomunikasi dengan baik dengan nelayan," kata dia di Bengkulu, Sabtu.

Hardiansyah mengatakan, nelayan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, tanpa solusi serta kebijakan, potensi pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, serta Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, sulit terwujud.

"Nelayan sudah lama menggunakan itu, sulit menghentikan dengan cara sporadis, di sini peran pemerintah daerah, menampung keluhan nelayan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, juga menenangkan kecemasan masyarakat yang berprofesi nelayan," kata dia.

Nelayan tradisional, menurut dirinya membutuhkan pendampingan dari pemerintah daerah, karena mereka juga merupakan masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.

"Pemerintah daerah juga harus tanggap terkait pendampingan nelayan tradisional, karena mereka rentan dan jika tidak tanggap, bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan," ucapnya.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015