Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mendorong peningkatan status lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh kelompok usaha bersama menjadi koperasi.

"Kelompok usaha bersama (Kube) di satuan pemukiman (SP) dua Desa Pondok Makmur telah berkembang sehingga status lembaga keuangan mikro kelompok itu sudah bisa ditingkatkan menjadi koperasi," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Suyoso, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, kube di SP dua Desa Pondok Makmur menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial tahun 2009. Saat ini usaha peternakan kube itu semakin berkembang.

Ia menyebutkan, sebesar Rp600 juta dana yang tersimpan dalam LKM kelompok tersebut. Dana itu kini digunakan untuk simpan pinjam anggota kelompok tersebut.

Karena perkembangkan LKM kelompok tersebut, katanya, sehingga status LKM itu sudah bisa menjadi koperasi yang memiliki payung hukum dari pemerintah.

Sesuai dengan proses dan tahapannya, katanya, embrionya koperasi itu memang sebaiknya diawali dari LKM yang telah maju dan berhasil dalam menjalankan usahanya.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015