Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin (17/7).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pria Rokan Hulu hina Presiden Jokowi
Baca juga: Polisi tangkap pria Rokan Hulu hina Presiden Jokowi
Ia mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.
Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan sama, sedangkan video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun TikTok sudah dihapus.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05 tersebut, NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7) sore.
Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Satlantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar.
Baca juga: Kominfo diminta blokir konten "ngemis online" di TikTok
Baca juga: Kominfo diminta blokir konten "ngemis online" di TikTok
"Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM." kata NY.
Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Namun, ia bertemu kembali dengan anggota Satlantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Satlantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.
Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda motornya.
Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya.
Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun TikTok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya.
Pada Minggu (16/7), ia mengetahui bahwa video yang diunggahnya tersebut menjadi viral dengan penonton 15.0 K.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023