Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan vaksin untuk hewan penular rabies (HPR) jenis kucing, anjing dan kera di wilayah itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sebelumnya telah mengadakan 2.500 dosis vaksin untuk kegiatan vaksinasi HPR guna mencegah penyebaran virus rabies dengan anggaran bersumber dari APBD Rejang Lebong.
"Vaksin yang kita adakan sebanyak 2.500 dosis kemarin sudah habis, kita sudah mengajukan penambahan dalam APBD perubahan 2023 sebanyak 2.000 dosis lagi," kata dia.
Dia menjelaskan, pengadaan vaksin HPR untuk memvaksin binatang yang berpotensi menularkan rabies tersebut masih sedikit, karena jumlah populasi HPR dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong jumlahnya lebih dari 30.000 ekor, di mana terbanyak adalah jenis anjing.
"Kita juga akan meminta bantuan stok vaksin HPR ke Pemprov Bengkulu. Penambahan ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies kepada manusia akibat terkena gigitan HPR seperti gigitan anjing, kucing maupun kera," terangnya.
Sepanjang tahun 2023 ini kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong, jumlahnya sudah cukup banyak namun tidak ada yang dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Sedangkan selama 2022, warga daerah itu yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus rabies ada satu orang, tepatnya dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Rejang Lebong Heri Wartono menyatakan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah itu terhitung Januari hingga akhir Juni 2023 lalu mencapai 75 kasus, kendati demikian tidak yang dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Kasus warga yang terkena gigitan HPR baik anjing, kucing atau kera ini diketahui dari laporan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana terbanyak terjadi akibat gigitan anjing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sebelumnya telah mengadakan 2.500 dosis vaksin untuk kegiatan vaksinasi HPR guna mencegah penyebaran virus rabies dengan anggaran bersumber dari APBD Rejang Lebong.
"Vaksin yang kita adakan sebanyak 2.500 dosis kemarin sudah habis, kita sudah mengajukan penambahan dalam APBD perubahan 2023 sebanyak 2.000 dosis lagi," kata dia.
Dia menjelaskan, pengadaan vaksin HPR untuk memvaksin binatang yang berpotensi menularkan rabies tersebut masih sedikit, karena jumlah populasi HPR dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong jumlahnya lebih dari 30.000 ekor, di mana terbanyak adalah jenis anjing.
"Kita juga akan meminta bantuan stok vaksin HPR ke Pemprov Bengkulu. Penambahan ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies kepada manusia akibat terkena gigitan HPR seperti gigitan anjing, kucing maupun kera," terangnya.
Sepanjang tahun 2023 ini kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong, jumlahnya sudah cukup banyak namun tidak ada yang dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Sedangkan selama 2022, warga daerah itu yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus rabies ada satu orang, tepatnya dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Rejang Lebong Heri Wartono menyatakan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah itu terhitung Januari hingga akhir Juni 2023 lalu mencapai 75 kasus, kendati demikian tidak yang dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Kasus warga yang terkena gigitan HPR baik anjing, kucing atau kera ini diketahui dari laporan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana terbanyak terjadi akibat gigitan anjing.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023