Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. 

Ia menyebutkan, pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata dia, Selasa.

Baca juga: Menkumham hentikan sementara bebas visa kunjungan untuk 159 negara

Dengan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

Sebab, terang Yasonna, kebebasan beragama di Indonesia telah dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). 

Serta dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Selain Islam, terdapat banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. 

Kondisi tersebut dikarenakan Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, kemudian Pancasila juga mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia. Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya. 

Dengan demikian, Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. 

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” sebut Yasonna.

Baca juga: Menkumham minta pegawai bangun pola pikir sebagai pelayan masyarakat

Sementara itu, Bruce menuturkan, masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. 

Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. 

Diketahui, konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Rilis

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023