Bengkulu (Antara-IPKB) - Puluhan pasangan usia subur (PUS) kelompok umur muda di Kabupaten Seluma Bengkulu mendapati pelayanan KB secara gratis. Peserta KB berusia muda itu terdapat di tiga desa yang menyandang kriteria sangat tertinggal yakni Desa Kayu Elang, Gunung Megang dan Desa Mekar sari Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) BKKBN Bengkulu Masrofa mengatakan, peserta KB di desa terpencil itu dominan pasangan usia subur kelompok umur muda. Pelayanan dalam bhaktisosial yang bekerjasama dinas kesehatan provinsi dan kabupaten setempat yang telah melayani peserta KB baru sebanyak 91 akseptor.
"Menggunakan metode suntik sebanyak 29 peserta implant satu akseptor dan pil sebanyak 61 peserta," rinci Masrofa.
Pelayanan di tiga desa terpencil dalam rangka penggerakan dan penggarapan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2015. Hal itu untuk menekan bebetapa permasalahan pembangunan kependudukan bidang KB yakni angka yang tidak terlayani.
Beberapa permasalahan kependudukan lainnya di wilayah tersebut masih tergolong tingginya kasus nikah dini yang dapat menyebabkan tingginya kelahiran total (TFR).
Upaya mengatasi persoalan tersebut, perlu meningkatkan pendekatan persuasif untuk dengan mudahnya masuk dalam kerangka edukasi, ujarnya.
Kepala Sub Bidang Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus BKKBN Badrin kepada wartawan menambahkan, pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu daerah berpenghuni yang dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan lainnya untuk menjadi daerah yang maju dengan komunitas yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya.
Program KB di wilayah Galciltas merupakan program pembangunan daerah tertinggal yang lebih difokuskan pada bidang kependudukan.
Yang sesuai dengan strategi pembangunan daerah tertinggal untuk mengembangkan ekonomi lokal, dengan pengembangkan ekonomi daerah tertinggal yang didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal??(sumberdaya manusia, sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah, oleh pemerintah dan masyarakat, melalui pemerintah daerah maupun kelompok-kelompok kelembagaan berbasis masyarakat yang ada.
Dan strategis pemberdayaan masyarakat,?strategi ini agar dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan sosial, budaya, ekonomi dan bahkan politik, kata Badrin.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015