Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu, mengungkap dugaan praktik penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di daerah ini.
 
"Penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi berlangsung di pangkalan Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik," kata Kasat Reskrim Iptu Pajri Amelia Putra di Mukomuko, Jumat.
 
Ia mengatakan pihaknya menemukan pangkalan gas elpiji itu mengalihkan penjualan dari wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik ke wilayah lain , yakni di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, dan Kecamatan Lubuk Pinang

Baca juga: Pertamina sidak penyaluran elpiji bersubsidi di Bengkulu
 
Ia menjelaskan pemilik pangkalan gas elpiji bersubsidi di Desa Suka Maju menjual gas tersebut ke pedagang pengecer di sejumlah wilayah di Kabupaten ini yang menjadi langganan tetap oleh pangkalan itu
 
Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, menurut dia, seharusnya pangkalan di Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik menjual gas elpiji bersubsidi tersebut di wilayah yang berada sekitar pangkalan tersebut.
 
Namun, kata dia, pemilik pangkalan mencari keuntungan dengan cara mengalihkan penjualan dari wilayah pangkalan di Desa Suka Maju ke wilayah lain.
 
Oleh karena itu, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berinisial MJ (33) dan MF (19) yang melakukan penjualan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram itu di luar wilayah pangkalan tersebut.

Baca juga: Pembelian elpiji 3 kilogram di Bengkulu gunakan aplikasi
 
"Dua orang pelaku yang melakukan penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ini merupakan pemilik dan karyawan pangkalan tersebut," ujarnya.
 
Selain itu, kata dia, Polres Mukomuko juga mengamankan barang bukti sebanyak 265 tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit mobil Suzuki Mega Carry warna hitam bernomor polisi BD 9048 ND.
 
Ia mengatakan pangkalan LPG di Desa Suka Maju Kecamatan Penarik secara administrasi perizinan adalah miliki oleh MJ. Namun kegiatan di lapangan ataupun dalam pelaksanaan penjualan gas elpiji, MJ selain menjadi pemodal juga sekaligus merupakan karyawan pangkalan tersebut.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023