Pemerintah Kota Bengkulu menyebutkan saat ini pembelian elpiji bersubsidi atau ukuran tiga kilogram harus menggunakan aplikasi Mypertamina.
 
"Sekarang pembelian elpiji 3 kg harus melalui aplikasi dari Pertamina. Jadi masyarakat harus mendaftarkan terlebih dahulu NIK mereka melalui aplikasi tersebut. Apabila sudah terdaftar maka pihak pangkalan bisa melayani pembelian gas oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Erika Ariesanti di Kota Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (Elpiji) Tertentu Tepat Sasaran.
 
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat akan dijatah berdasarkan aplikasi untuk kebutuhan rumah tangga hanya satu tabung dan untuk kebutuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh dua tabung.
 
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok penerima gas bersubsidi untuk beralih ke ukuran lima atau 12 kilogram.
 
Sebab, yang menjadi sasaran pendistribusian elpiji ukuran tiga kilogram untuk masyarakat yang tidak mampu, pemilik usaha mikro yang disertai dengan rekomendasi dari kecamatan setempat dan nelayan.
 
Sementara itu, berdasarkan pemantauan oleh tim Disperindag Kota Bengkulu, pangkalan masih menerima pasokan distribusi gas elpiji dari agen sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dan tidak mengalami pengurangan.
 
Kemudian, terkait adanya kelangkaan gas elpiji tersebut di Kota Bengkulu disebabkan karena banyaknya pembeli dari luar wilayah yang bukan warga sekitar pangkalan dan distribusi gas 3 kilogram hanya dilakukan pada hari kerja.
 
"Disperindag Kota Bengkulu juga menduga festival tabut menjadi salah satu faktornya. Pasalnya pada festival tersebut banyak muncul pedagang musiman, sehingga kebutuhan akan gas 3 kilogram meningkat akhir-akhir ini," sebutnya.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023