Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu menggunakan dana pembangunan daerah dalam skema instruksi presiden pada 2023 untuk pembangunan dua ruas jalan penghubung desa terpencil di daerah ini.
"Dua ruas jalan tersebut tersebar di Kecamatan Malin Deman dan ruas jalan di Kecamatan Penarik," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Selasa.
Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dana pembangunan daerah dalam skema instruksi presiden pada tahun 2023 untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil sekitar Rp136 miliar.
Baca juga: Mukomuko mengusulkan tambahan anggaran pemeliharaan jalan rusak
Baca juga: Mukomuko mengusulkan tambahan anggaran pemeliharaan jalan rusak
Dana inpres sebesar Rp136 miliar tersebut untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa terpencil di daerah itu, yakni sebesar Rp55,7 miliar untuk pembangunan ruas jalan dari simpang PT Maju Talang Baru menuju Kecamatan Malin Deman.
Kemudian sebesar Rp23,3 miliar untuk pembangunan ruas ruas Jalan Suka Maju-Bukit Makmur, Kecamatan Penarik dan sebesar Rp58,7 miliar untuk perbaikan ruas jalan Jalan Desa Tanah Rekah hingga Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam.
Apriansyah mengatakan pihak BPJN Bengkulu mengerjakan pembangunan dua ruas jalan yang tersebar di Kecamatan Malin Deman dan ruas jalan di Kecamatan Penarik.
Sedangkan perbaikan ruas jalan Desa Tanah Rekah hingga Desa Setia Budi dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan, dari dua ruas jalan yang dibangun oleh BPJN Bengkulu, ruas jalan di Kecamatan Malin Deman telah mulai dikerjakan sedangkan pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Penarik masih dalam proses.
Sementara itu, ia mengungkapkan, alasan pemerintah daerah mengusulkan pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Malin Deman karena selama ini kecamatan tersebut belum tersentuh sama sekali dari jalan yang layak.
Padahal, katanya, di wilayah ini termasuk dalam sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk sektor pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat mendukung pembangunan jalan yang menggunakan dana inpres dan kewajiban pemerintah daerah menjaga dan memelihara jalan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023