Kasi Preservasi atau Pemeliharaan Jalan BPJN Bengkulu, Doli Iskandar di Bengkulu, Kamis, menyebutkan bahwa untuk penebangan satu pohon diperkirakan membutuhkan biaya mencapai Rp7 juta, sehingga untuk 38 pohon besarnya biaya sekitar Rp200 juta lebih.
Biaya yang dibutuhkan cukup besar karena lokasi pohon tersebut berada di pegunungan sehingga membutuhkan waktu dan biaya untuk membawa alat-alat yang digunakan.
Dalam proses penebangan 38 pohon tersebut, kata Doli, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk membantu memperlancar proses penebangan, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta anggota kepolisian.
Pemerintah Provinsi Bengkulu segera memangkas atau menebang 38 pohon yang rawan tumbang dan membahayakan aktivitas masyarakat ataupun pengendara yang melintas.
Pemangkasan pohon tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kembali bencana pohon tumbang yang memakan korban jiwa saat pengendara melintasi jalan tersebut.
Pemangkasan pohon tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kembali bencana pohon tumbang yang memakan korban jiwa saat pengendara melintasi jalan tersebut.
Dari 38 pohon yang dipangkas, 24 pohon diantaranya merupakan pohon yang berada di kawasan hutan lindung, sedangkan 14 pohon lainnya berada di lahan milik warga.
Untuk teknis pelaksanaan, akan dilakukan sterilisasi di lokasi penebangan sebelum melakukan pemangkasan dan melakukan pengaturan lalu lintas seperti buka tutup untuk mengantisipasi kemacetan.