Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengusulkan dana pembangunan jalan menuju Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara sebesar Rp60 miliar ke pemerintah pusat.

"Pembangunan jalan yang selama ini terhambat akan segera dilakukan karena usulan penurunan status kawasan hutan telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Bupati Seluma Erwin Octavian di Seluma, Kamis

Ia mengatakan pembangunan jalan tersebut diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga: Bupati Seluma canangkan titik nol pembangunan Jalan Tenangan Rawa Sari

Pemerintah daerah, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk mengawal pembangunan jalan tersebut.

Akses yang akan dibangun meliputi jalan dari Peraduan Tinggi di Kelurahan Puguak menuju Desa Lubuk Resam dengan pengerasan jalan metode konstruksi hotmix dan lapen.

"Mudah-mudahan usulan pembangunan jalan ini disetujui. Karena tidak ada lagi hambatan untuk membuka akses jalan bagi masyarakat Seluma Utara," kata Erwin.

Baca juga: Kasus dugaan pungli PPPK Nakes Seluma masuk penyidikan

Adapun usulan tersebut disampaikan setelah adanya persetujuan penurunan status kawasan Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di sejumlah kawasan Kabupaten Seluma.

Penurunan status hutan tersebut memuluskan upaya pembangunan jalan di kawasan yang diubah status pemanfaatan lahannya.

Erwin mengatakan terjadi penurunan status kawasan hutan yang meliputi Desa Talang Empat, Desa Lubuk Resam, Desa Sinar Pagi dan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara.

Penurunan status kawasan tersebut, sesuai SK.533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 dengan total keseluruhan 42,5 hektare.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023