Kejaksaan Negeri Seluma, Bengkulu, telah menaikkan status dua perkara dari penyelidikan ke penyidikan, salah satunya dugaan pungli seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di BKPSDM Seluma Tahun 2022.

Kepala Kejari Seluma, Wuriadi Paramita di Seluma, Sabtu, mengatakan kasus pungli tersebut sudah ada tersangka yaitu Cucuk Wibowo ASN BKPSDM Seluma.

Saat ini masuk tahapan penuntutan dan keterangan ahli digital forensik. "Terhadap kasus ini juga dilakukan penyelidikan lanjutan," kata dia merujuk pemrosesan kasus pungli yang sebelumnya telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Sementara itu, Wuri mengatakan terdapat satu kasus lain yang sudah naik ke penyidikan yaitu dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja rutin di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021

"Untuk yang sekretariat DPRD saat ini masih dalam tahap audit kerugian negara oleh BPKP," kata dia.

Kajari mengatakan pihaknya terus memproses sejumlah kasus. "Di bidang intel, ada penyelidikan dua kasus. Kemudian ada Pengawasan Proyek Strategis berdasarkan SK Bupati Seluma. Dua di dinas PU-PR, di dinas Pendidikan dan di Dinas Perpustakaan," katanya.

Untuk kasus yang masuk tahapan penuntutan ada tiga kasus, kata dia, yaitu proses penambahan koral jalan Desa Padang Genting, belanja operasional kendaraan dinas DPRD Seluma tahun 2017 dan perkara OTT seleksi PPPK tahun 2022. 

"Ada juga penyelamatan kerugian keuangan negara yaitu uang pengganti sebesar Rp 107 juta dan denda Rp 150 juta," kata dia.

Untuk bidang barang bukti dan rampasan, katanya, rencananya awal Agustus akan dilakukan pemusnahan.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023