Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau menyelidiki dan melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran 15 unit rumah dan toko di Kecamatan Sungai Apit depan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syarifah Sembilan.
“Kami telah melakukan upaya penyelidikan, asal api atau penyebab dari kebakaran, namun masih berproses, jadi saya tidak bisa menyimpulkan ataupun memberikan pernyataan, penyebab kebakaran, masih kita dalami,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, Senin.
Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/8)sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun warga mengalami kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Siak, Ubaedillah mengatakan hasil penyelidikan dan wawancara terhadap saksi-saksi diketahui adanya instalasi listrik pada bangunan ruko yang terbakar sudah lama terpasang dan diduga tidak sesuai dengan standar PLN.
Kronologi kejadiannya, saksi bernama Ali sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan rukonya. Melihat kejadian tersebut saksi Ali memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah.
Saat berada di depan ruko saksi Ali melihat ada api yang sudah menyala dari bangunan ruko di sebelahnya. Penghuni ruko lainnya panik dan berlari keluar meninggalkan ruko serta menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diamankan.
"Saat kejadian tersebut sudah ramai warga setempat dan mencoba untuk memadamkan api sebelum mobil Damkar sampai ke lokasi kebakaran," kata Ubaedillah dalam keterangan persnya.
Saat petugas datang, kondisi cuaca panas terik dan angin yang kencang mengakibatkan api menyebar ke ruko lainnya. Kondisi ruko hampir rata dengan tanah dan pemiliknya diungsikan ke rumah tetangga dan sanak saudaranya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
“Kami telah melakukan upaya penyelidikan, asal api atau penyebab dari kebakaran, namun masih berproses, jadi saya tidak bisa menyimpulkan ataupun memberikan pernyataan, penyebab kebakaran, masih kita dalami,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, Senin.
Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/8)sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun warga mengalami kerugian materiil mencapai miliaran rupiah.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Siak, Ubaedillah mengatakan hasil penyelidikan dan wawancara terhadap saksi-saksi diketahui adanya instalasi listrik pada bangunan ruko yang terbakar sudah lama terpasang dan diduga tidak sesuai dengan standar PLN.
Kronologi kejadiannya, saksi bernama Ali sedang berada di dalam ruko miliknya dan melihat adanya gumpalan asap hitam di atas bangunan rukonya. Melihat kejadian tersebut saksi Ali memanggil istrinya untuk segera keluar dari rumah.
Saat berada di depan ruko saksi Ali melihat ada api yang sudah menyala dari bangunan ruko di sebelahnya. Penghuni ruko lainnya panik dan berlari keluar meninggalkan ruko serta menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diamankan.
"Saat kejadian tersebut sudah ramai warga setempat dan mencoba untuk memadamkan api sebelum mobil Damkar sampai ke lokasi kebakaran," kata Ubaedillah dalam keterangan persnya.
Saat petugas datang, kondisi cuaca panas terik dan angin yang kencang mengakibatkan api menyebar ke ruko lainnya. Kondisi ruko hampir rata dengan tanah dan pemiliknya diungsikan ke rumah tetangga dan sanak saudaranya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023