Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, memeriksa sejumlah saksi terkait penyebab kebakaran di tempat karaoke "Max One" di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko beberapa hari yang lalu.
 
"Sejumlah saksi sudah kita minta keterangan, tapi sejauh ini belum diketahui pasti apakah terkait kebakaran ini apakah ada unsur ," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto di Mukomuko, Senin.
 
Dia mengatakan  kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke "Max One" di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, terjadi Jumat dini hari (4/7) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Karaoke "Max One" di Mukomuko terbakar
 
Ia menjelaskan, apa yang diterima oleh polisi saat ini baru sebatas laporan kejadian, sehingga belum terlihat adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
 
Ia memastikan, ada saksi yang melihat sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran tempat karaoke Max One di wilayah tersebut.
 
"Tapi kita belum terpikir apakah ada pelaku yang berniat melakukan pembakaran tempat karaoke Max One tersebut," ujarnya pula.
 
Sementara itu, ia menyebutkan, kronologis kejadian kebakaran berawal ketika salah satu korban yang merupakan karyawan karaoke mau tidur Jumat dini hari pukul 02.00 WIB.
 
Kemudian korban merasa kepanasan dan terbangun kemudian melihat api sudah menjalar di dinding kamar depan dekat mereka tidur.

Baca juga: Pemkab Mukomuko cek pangkalan Elpiji cegah penyimpangan
 
Lalu korban langsung keluar rumah tanpa sempat menyelamatkan barang berharga kemudian sambil
berteriak meminta tolong kepada tetangga.
 
Ia menyebutkan, kondisi rumah permanen karena ruangan yg di jadikan tempat karaoke terdapat peredam yang berbahan dari plastik serta banyaknya alat elektronik di dalamnya sehingga membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
 
Ia menyatakan, sampai sekarang belum di ketahui secara pasti, namun berdasarkan keterangan dari karyawan karaoke tempat lain saat melintas melewati karaoke tersebut melihat ada api yang membesar dari kursi yang berada di teras depan.
 
Akibat kejadian tersebut, pemilik karaoke "Max One" mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023