Bengkulu (Antara) - Aktivitas Pemerintahan Kota Bengkulu tetap berjalan normal pascaditetapkannya  wali kota dan wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2012-2013 oleh kejaksaan negeri setempat.

"Pemerintah kota dalam melaksanakan aktivitas perkantoran sehari-hari tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Insya Allah seluruh stabilitas kinerja selalu tetap terjaga," kata Kepala Bagian Humas Kota Bengkulu, Salahudin Yahya, di Bengkulu, Selasa.

Seluruh perangkat tetap berjalan seperti biasa, sampai ke unit atau instansi terbawah pemerintahan, semua pegawai tetap menjalankan tugas yang telah disusun dalam rancangan kerja Pemerintah Kota Bengkulu.

"Seluruh unit pelayanan publik di berbagai lini, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur tetap berjalan sebagaimana rencana awal," kata dia.

Menurut kabag humas, tidak tepat untuk mengatakan pascaproses hukum wali kota beserta wakil wali kota digulirkan, pihak pemerintah kota menjadi malas dan kinerjanya menjadi terganggu.

"Saya kira itu adalah hal yang keliru karena kolektivitas tim dan konsolidasi organisasi di lingkungan pemerintah kota terus berjalan di bawah kendali sekretaris daerah," katanya.

Adanya pemberitaan miring yang mengungkapkan, pemerintahan setempat kosong atau sepi karena pegawai tidak bekerja pascaproses hukum yang sedang menjerat wali kota dan wakil wali kota, kata dia hal tersebut merupakan pemberitaan yang tidak benar.

"Mereka datang dan melihat kondisi kantor saat jam istirahat, wajar saja sepi, coba mereka datang kembali hari ini saat jam istirahat, pasti tetap terlihat sepi," guyon Salahudin.

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015