Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, Selasa.

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, ladang ganja yang ditemukan petugas tersebut berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Lokasi penemuan ladang ganja itu tambah dia, terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Untuk menuju lokasi ini petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah harus berjalan kaki sekitar empat jam perjalanan tiba dari tengah malam dan tiba pukul 04.00 WIB.

"Petugas harus berjalan selama empat jam, dan tba di lokasi sekitar jam 04.00 WIB. Di lokasi ini petugas menemukan 250 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 60 cm hingg satu meter. Kebun ini sengaja tidak ditunggu oleh penanamnya dan hanya didatangi sesekali saja, sehingga petugas tidak bisa mengamankan penanam maupun pemilik kebun.

Selain itu dari penyisiran petugas tanaman ini nampaknya sudah ada yang dipanen, karena dari beberapa sudut ditemukan bekas tanaman yang sudah dipanen," ujarnya.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015