Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau warga dalam 15 kecamatan di daerah itu untuk mewaspadai peredaran barang-barang kadaluarsa terutama jenis makanan dan minuman.

"Peredaran barang-barang kadaluarsa terutama jenis makanan dan minuman kadaluarsa ini harus diwaspadai konsumen, jangan terpengaruh karena harganya murah lantas masyarakat membelinya, makanan dan minuman kadaluarsa ini jika di konsumsi dapat menimbulkan berbagai penyakit," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Rejanglebong, Suhandak di Rejanglebong, Rabu.

Peredaran makanan dan minuman yang telah habis masa edarnya tersebut kata dia, ditenggarai banyak beredar di kalangan masyarakat setempat terutama di daerah perbatasan maupun dipelosok.

Selain peredaran makanan dan minuman kadaluarsa seperti jenis biskuit, mie, susu kemasan, susu bubuk, minuman energi dan lainnya, pihaknya juga menemukan adanya peredaran produk kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan.

Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan BPOM Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan peredaran barang-barang kadaluarsa maupun yang mengandung bahan berbahay bagi kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan serta warung-warung di daerah perbatasan.

Barang-barang kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan itu kata dia, sengaja pasok oknum penjual dari luar daerah ke dalam Kota Curup serta sejumlah kecamatan di perbatasan baik dengan Provinsi Sumsel, maupun Kabupaten Kepahiang, yang tidak bisa diawasi langsung oleh petugas dari Disperindag UKM setempat.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015