Rejanglebong (Antara) - Petugas kepolisian resor (Polres) Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan 50 batang tanaman ganja siap panen dan sepucuk senjata api rakitan laras pendek yang ditinggalkan pemiliknya.

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, Rabu (25/3) tanaman ganja itu ditemukan Petugas Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin Kapolsek AKP Suraya bersama belasan anggotanya pada Shubuh hari itu juga. Tanaman ganja dan senpi rakitan atau disebut masyarakat setempat "kecepek" ditemukan petugas di pondok dikawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.

"Selain menemukan tanaman ganja sebanyak 50 batang, petugas dilapangan juga menemukan sepucuk senpi rakitan atau kecepek berikut tiga butir amunisi aktif jenis senjata organik, kemudian dua selongsong peluru, tiga paket ganja ukuran sedang dan satu linting ganja siap hisap," katanya.

Sejauh ini pihaknya kata dia, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penanaman ganja serta pemilik senpi rakitan tersebut, karena identitasnya sudah diketahui petugas.

Para pelaku ini tambah dia, menanam ganja di areal perkebunan kopi masyarakat dengan sistem tumpang sari diantara tanaman kopi dan jenis tanaman lainnya. Lokasi penanamannya sendiri dilakukan dikawasan perbukitan yang berada jauh dari pemukiman dan tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun empat.

"Lokasi penanaman jauh dari pemukiman sehingga sulit dipantau warga dan petugas, tetapi berkat informasi yang disampaikan masyarakat setempat kepada petugas sehingga aktivitas penanaman ganja ini dapat dibongkar petugas dilapangan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015