Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengecam tindakan perusahaan pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit di daerah itu yang diduga mengambil air irigasi untuk kepentingannya.

"Kalau memang perusahaan mengambil air irigasi, kami protes dan keberatan," kata Kabid Pertanian Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Hari Mastaman, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima informasi dari masyarakat kalau PT Karya Sawitindo Mas (KSM) membeli lahan dekat irigasi diduga untuk memudahkan perusahaan itu mengambil air irigasi.

Ia mengatakan, terkait dengan penggunaan air irigasi bukan kewenangan instansi itu tetapi di bawah pengawasan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Namun, katanya, instansi itu punya kewajiban memikirkan dampak dari pengambilan air irigasi terhadap pasokan air untuk mengairi sawah petani di daerah itu.

"Jangankan mengambil air irigasi, perusahaan juga tidak boleh mengambil air sungai," ujarnya.

Untuk saat ini, katanya, pihaknya menunggu keluhan dari petani yang kekurangan pasokan air irigasi untuk sawah mereka.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Zamhari mengatakan, instansi itu telah melaporkan masalah itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Ia mengatakan, tim dari balai akan turun untuk mengecek kebenaran rencana perusahaan mengambil air irigasi.

"Kita tunggu saja. Balai membawa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke perusahaan," ujarnya. ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015