Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengatakan sebanyak 18 partai politik menyerahkan berkas perbaikan 593 bakal calon legislatif (bacaleg) di daerah ini yang telah ditutup pada 11 Agustus 2023.
 
"Sesuai dengan jadwal 11 Agustus 2023, pukul 23.59 WIB, KPU Kota Bengkulu menerima perbaikan berkas administrasi bakal caleg kota Bengkulu yang mengajukan perbaikan, 18 parpol yang mengajukan perbaikan saat ini sudah mengembalikan berkas ke KPU Kota," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Kota Bengkulu, Sabtu.
 
Ia menyebutkan dari l 593 bakal caleg terdapat lima bakal caleg yang merupakan mantan terpidana dan empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
 
Kemudian, kata dia, berkas perbaikan tersebut oleh KPU Kota Bengkulu akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) yang akan dilaksanakan pada 12-18 Agustus 2023..
 
Selanjutnya untuk pengumuman hasil DCS akan dilakukan pada 19 hingga 28 Agustus 2023, paparnya.
 
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu mengatakan sebanyak 123 bakal calon legislatif (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi.
 
Hal tersebut diketahui setelah KPU Kota Bengkulu melakukan verifikasi administrasi bakal caleg Kota Bengkulu pada 10 Juli hingga 31 Juli 2023.
 
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bengkulu Risen Lubis menyebutkan KPU Kota Bengkulu telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg dan saat ini masih dalam tahapan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan.
 
Selain itu, KPU Kota Bengkulu melakukan verifikasi data lima bakal caleg mantan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), balai pemasyarakatan (bapas), dan rumah sakit jiwa.
 
"KPU telah melakukan verifikasi 596 berkas bakal caleg Kota Bengkulu yang melakukan perbaikan dan lima di antaranya terverifikasi mantan terpidana," terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.
 
Hal tersebut dilakukan, katanya, karena KPU melakukan beberapa klarifikasi berkas bakal caleg kota Bengkulu ke lapas, bapas, dan rumah sakit jiwa karena ada beberapa data yang dianggap kurang jelas atau masih diragukan keabsahannya.
 
Selain itu, papar dia, pihaknya akan berhati-hati dalam menilai dan mengecek dokumen-dokumen yang diserahkan ke KPU Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023