Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 478 orang bakal calon anggota
legislatif DPRD Provinsi Bengkulu telah menyerahkan berkas perbaikan
syarat administrasi dan dinyatakan lolos, kata Komisioner KPU Bengkulu
OKti Fitriani, Rabu
"Dari 479 orang bakal calon anggota legislatif yang harus
memperbaiki berkas, sebanyak 478 orang sudah memenuhi syarat, sementara
satu orang mengundurkan diri," katanya.
Sebelumnya, hasil verifikasi administrasi sebanyak 532 orang bakal
calon anggota legislatif, hanya 53 berkas yang memenuhi syarat.
KPU mengembalikan berkas 479 bakal calon anggota legislatif untuk
diperbaiki dan hingga tahap akhir perbaikan, 478 orang sudah melengkapi
syarat.
Okti mengatakan jumlah bakal caleg untuk DPRD Provinsi Bengkulu
sebanyak 532 orang dari kuota tersedia 540 orang, sebab Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi 100 persen kuota.
Sebagian besar persyaratan yang tidak dilengkapi mulai dari
fotokopi KTP, surat pengunduran diri dari parpol asal, kartu tanda
anggota (KTA) dan keterangan terdaftar sebagai pemilih.
Dari ratusan bakal calon tersebut, terindikasi sebanyak 55 orang yang tidak memiliki KTP sebab tidak dilampirkan.
"Ada juga yang dilampirkan tetapi sudah kedaluwarsa, atau habis masa berlakunya," tambahnya.
Ia menambahkan dari 12 partai politik yang menyerahkan daftar bakal
calon anggota legislatif, sebanyak lima partai politik sama sekali
tidak memiliki bakal calon angota legislatif yang memenuhi syarat.
Lima partai politik tersebut, yakni Partai Persatuan Pembangunan,
Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat.
"Semuanya sudah menyerahkan berkas perbaikan melalui parpol
masing-masing dan dinyatakan lolos, hanya satu orang bakal caleg dari
PKB yang mengundurkan diri," katanya.
Dengan demikian, kata Okti, jumlah bakal caleg dari 12 partai
politik peserta Pemilu 2014 yang masuk tahap lanjutan sebanyak 531
orang. (Antara)
478 bakal caleg serahkan perbaikan berkas
Kamis, 23 Mei 2013 8:06 WIB 1006