Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak tiga dari sembilan warga setempat yang berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu telah sembuh dari gangguan jiwa.
 
"Sembilan orang yang dibawa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, tiga orang sehat dan telah dikembalikan ke keluarga, lima masih dirawat di rumah sakit jiwa, dan satu dirawat di rumahnya," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Sabtu.
 
Ia menjelaskan, ada satu orang dirawat di rumahnya karena karena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini ada luka akibat penyakit diabetes. Pihak rumah sakit jiwa tidak mau menerima ODGJ yang sakit itu.
 
Untuk itu, katanya, penyakit ODGJ ini harus diobati terlebih dahulu sebelum dikirim berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
Sedangkan, katanya, tiga ODGJ ini sehat menurut keterangan dokter, tetapi pihak keluarga harus rutin memberikan obat karena mereka tidak lepas dari obat.
 
Tiga orang yang sehat dari gangguan jiwa ini, katanya, yakni satu orang dari Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang dan dua orang dari Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Selanjutnya, katanya, terus memantau perkembangan kesehatan sebanyak lima ODGJ yang berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
Menurut dia,  pemerintah daerah setempat menyiapkan dana operasional untuk mengantarkan sebanyak 15 orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
"Persiapan dana untuk operasional mengantarkan 15 ODGJ berobat di rumah sakit jiwa tahun ini sebesar Rp80 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU)," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional petugas mengantarkan ODGJ yang berasal dari keluarga miskin berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 
Dinas Sosial Mukomuko masih memberikan kesempatan kepada keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin yang membutuhkan bantuan biaya operasional untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023