Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Nusrhasni, menyatakan mulai tahun 2016 tenaga honorer daerah dihapus.

"Tahun 2016 tenaga honorer daerah dihapus. Selanjutnya kebijakan setiap sekolah membiayai honorer ini dari dana bantuan operasional sekolah (BOS)," kata , di Mukomuko, Rabu.

Sekitar 1.700 orang tenaga guru dan tata usaha yang berstatus sebagai tenaga honorer daerah. Mereka ini digaji dari APBD setempat.

Nurhasni mengatakan, hasil koordinasinya dengan bagian administrasi hukum pemerintah setempat, tidak ada dasar hukum pengangkatan dan pembiayaan bagi tenaga honorer daerah.

Karena itu, kata dia, tahun ini terakhir dialokasikan anggaran dalam APBD untuk gaji para tenaga honorer daerah tersebut.

Setelah honorer daerah dihapus, ia melanjutkan, namanya diganti jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Pembiayaannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).  

Ia mengatakan, dana BOS itu akan ditambah. Tambahan itu bukan berasal dari APBN, tetapi yang bersumber dari APBD.

Selanjutnya, kata dia, kepala sekolah yang mengusulkan jumlah kebutuhan tenaga P3K ini sesuai dengan kekurangan tenaga di sekolahnya.   

"Gaji P3K ini berasal dari BOS. Karena anggaran untuk BOS ini ditambah," ujarnya lagi.***4***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015